Tuesday, May 5, 2015

Penataan Ulang Status Keanggotaan Kopma Unand

Berdasarkan rekomendasi RAT 2015 Kopma Unand akan melakukan pendataan ulang status keanggotaan dengan tujuan untuk memperjelas status anggota Kopma Unand ( aktif/pasif/luar biasa). Sehingga anggota aktif atau pasif akan memiliki hak yang berbeda. Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk mengoptimalkan penagihan simpanan wajib. Anggota yang belum membayar simpanan wajib akan berstatus anggota pasif jika tidak membayar simpanan wajib selama 6 bulan berturut-turut / dua kali pendataan ulang status keanggotaan.Anggota pasif bisa berstatus sebagai...